Mengenal Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Indonesia
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan salah satu bentuk usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa dengan status berbadan hukum. BUM Desa didirikan oleh Pemerintah Desa sebagai upaya untuk mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Pendirian BUM Desa dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada di Desa. Hal ini …
Mengenal Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Indonesia Selengkapnya »